BeradaWarta – Ikuti cara efektif melakukan verval ijazah melalui metode API bagi para alon peserta Seleksi Administrasi PPG 2024 bagi Guru Tertentu.
Link dan tata cara verval ijazah bisa dilakukan di laman Info GTK Kemdikbud. Simak tahapan dan langkah pengajuan verval ijazah.
Verifikasi dan validasi (verval) ijazah dapat dilakukan di laman Info GTK Kemdikbud untuk berbagai keperluan. Informasi mengenai link dan tata cara verval ijazah di laman Info GTK Kemdikbud bisa dipelajari dengan mudah dan singkat.
Verval bertujuan untuk memastikan keabsahan ijazah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan database pada Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
Calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan biasa membutuhkan verval ijazah sebagai salah satu persyaratan.
Keharusan Melakukan Verval Ijazah
Para peserta PPPK mapun PPG kerap membutuhkan proses verval ijazah dalam rangka mengikuti proses seleksi penerimaan CPNS, PPPK atau PPG.
Sejumlah alasan yang membuat perlu untuk melakukan verval ijazah adalah sebagai berikut:
- Mendapatkan data valid dan akurat terkait ijazah S1/D4 sebagai referensi program-program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
- Data riwayat pendidikan yang ada di Dapodik merupakan isian yang diinput operator berdasarkan informasi dari PTK. Jadi, data tersebut belum tentu sesuai validitasnya.
- Proses verval dilakukan dengan menyandingkan data ijazah yang ada di Dapodik dengan data ijazah yang terdapat pada Pangkalan Data DIKTI.
Lantas, bagaimanakah alur proses verval ijazah dan tata cara dan langkah pengajuan verval ijazah di laman Info GTK Kemdihbud? Simak ulasannya.
Verval ijazah metode API:
Verval ijazah metode API harus dijalani oleh para peserta yang mendaftar seleksi penerimaan CPNS, PPPK, atau PPG.
- Login ke aplikasi Info GTK Kemendikbud di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Masukkan username, password, dan kode captcha
- Tekan tombol biru bertuliskan “Verval Ijazah”
- Isi kolom-kolom yang diminta, seperti nama perguruan tinggi, nama program studi, jenjang pendidikan, NIM, dan nomor ijazah
- Tekan tombol “Cek Data Ijazah”
- Jika data tidak sesuai, Anda bisa melakukan perbaikan di perguruan tinggi masing-masing
- Apabila data ditemukan pada Sivil PD-Dikti maka aplikasi akan menarik data yang ada dalam aplikasi Sivil PD-Dikti.
Apabila data tidak ditemukan pada Sivil PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu di aplikasi Sivil PDDikti melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/.
Pastikan data Nama, NIM dan Program Studi yang tertampil sudah sesuai. Pengguna perlu melakukan konfirmasi terkait kebenaran dan penggunaan data ijazah sebelum data ijazah dapat digunakan.
Baca Juga: Update Seleksi Administrasi PPG 2024, Perhatikan Cara Verval Ijazah!
Verval ijazah merupakan persyaratan administrasi untuk mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPG bagi Guru Tertentu, yang tujuannya untuk memastikan data ijazah yang dimiliki akurat dan valid.
Berikut Link Verval Ijazah di Info GTK Kemdikbud:
Link Verval Ijazah di Info GTK
(*)