BerandaWarta Berita On line

Laporan Data Suara Para Saksi TPS Jadi Pegangan Haru-Dhani

Pilkada Kota Bandung 2024

Haru Suandaru

BerandaWarta – Pasangan calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung 2024, Haru Suandharu-Dhani Wirianata (Haru-Dhani) menegaskan, pihaknya punya catatan data utama perolehan suara dari para saksi yang mencatat langsung dari Formulir C1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Adapun Formulir C1 adalah dokumen pertama dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Data suara Formulir C1 tersebut merupakan data valid dalam perolehan suara setiap pasangan calon.

Menyikapi data perolehan suara berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat dari lembaga survei, Haru Suandharu menegaskan pihanya tetap menghormati hasil hitung cepat ini.

Namun, tegas Haru, data yang akan menjadi pegangan bagi dirinya bersama sang pendamping, Dhani Wirianata, hanyalah realcount dan hasil rekapitulasi manual PPK dan KPUD.

“Dan yang paling utama laporan dari saksi-saksi kita,” tegas Haru, Kamis (28/11/2024).

Dengan demikian, ia menyatakan masih menunggu tahapan real count KPU selesai dilakukan.

“Kita hormati semua proses quick count dan tentu saja selain quick count, ada juga yang sedang kita tunggu yaitu real count,” kata Haru.

Adapun, quick count Pilkada Kota Bandung 2024 yang dirilis lembaga survei Charta Politika menunjukkan paslon Farhan-Erwin mendominasi perolehan suara 44,31% suara. Haru-Dhani 36,85%, Arfi-Yena 11,63% dan Dandan-Arif 7,21%.

Charta Politika mencatat suara yang sudah masuk hingga Rabu (27/11) pukul 21.14 WIB, sudah mencapai 100%.

Meskipun hasil hitung cepat sudah kelar, Haru menegaskan bahwa pihaknya akan terus menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU.

Pelanggaran Pilkada Kota Bandung 2024

Haru juga menegaskan pihaknya sedang mengumpulkan sejumlah bukti dugaan pelanggaran dalam Pilkada Kota Bandung 2024 ini.

Pihaknya tidak akan tinggal diam apabila menemukan bukti pelanggaran pilkada pada masa tenang, termasuk praktik politik uang, yang dilakukan paslon lain.

“Kami akan terima keputusan, tapi kami tidak terima jika ada pelanggaran di hari tenang,” tegasnya.

Baca Juga: Haru Suandharu Tegaskan Quick Count Bukan Penentu Kemenangan!

Menurutnya, hasil acuan pilkada adalah real count dari KPU, diperkuat dengan data dari para saksi di TPS. Itulah data yang akan dijadikan bukti pembanding dengan hitungan KPU.

“Jika ada indikasi money politik kami akan merespons. Kami juga telah siap tim hukum,” tandas Haru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *