BerandaWarta Berita On line

Haru-Dhani Kerahkan Satgas Anti Politik Uang di Pilkada Kota Bandung 2024

Haru-Dhani Pegang Real Count dan Rekapitulasi KPU

Haru-Dhani, Satgas Anti Politik Uang
(YouTube PKS Kota Bandung)

BerandaWarta – Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Haru Suandharu-Dhani Wirianata (Haru-Dhani) hanya akan berpegang pada hasil keputusan real count serta rekapitulasi manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung.

Menurutnya, hasil rekapitulasi suara manual dari KPU merupakan keputusan sah secara hukum yang menjadi ketentuan paslon Pilkada terpilih.

Namun sebagai data pembanding, pasangan Haru-Dhani juga menghimpun data perolehan suara berdasarkan laporan dari para saksi yang telah disebar di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung.

Haru Suandharu menegaskan, pihaknya menghormati semua proses quick count atau hitung cepat yang dilakukan berbagai lembaga survei.

“Tentu saja selain quick count ada juga yang sedang ditunggu, pertama real count kemudian rekapitulasi manual, serta saksi-saksi kita dan tim advokasi,” ujar Haru, di Kota Bandung, Rabu (27/11/2024).

Haru-Dhani Siap Tempuh Jalur Hukum Bila Ditemukan Modus Politik Uang

Menurutnya, apabila pihaknya menemukan indikasi politik uang atau money politic yang dilakukan paslon lain, maka tidak akan berdiam diri, akan segera melakukan protes.

“Jika nanti ada (politik uang) tentu akan kita protes dsn tentu saja setelah proses itu semua ditempuh tentu saja HD siap menerima apapun keputusan dari masyarakat Kota Bandung,” tegas Haru.

Begitupun Dhani Wirianata yang juga mengatakan bahwa semua masih dalam proses. Artinya, belum ada keputusan final. Dengan begitu, kata Dhani, pihaknya akan menunggu keputusan final dari KPU.

Meski begitu, Dhani mengatakan bahwa pihaknya tetap optimistis seraya menunggu laporan-laporan data dari para saksi TPS.

Sebab, data perolehan suara dari para saksi TPS itulah yang akan dibawa tim hukum apabila terjadi pelanggaran Pilkada.

“Ini proses demokrasi kan,” ujar Dhani.

Dhani menambahkan, pihaknya telah membentuk tim satuan tugas (satgas) anti politik uang, yang bekerja siang malam untuk melakukan pengawasan.

“Dan sudah mengumpulkan beberapa bukti,” katanya.

Baca Juga: Haru Suandharu dan Keluarga Tunaikan Hak Pilihnya di TPS 15 Antapani Kidul

Dhani membeberkan, beragam modus money politic itu telah ditemukan Satgas Anti Politik Uang, di antaranya menyebarkan sembako minyak goreng dengan tempelan stiker coblos ke paslon tertentu.

“Ada juga yang nyebar uang. Jadi ini kan sudah kita kumpulkan. Nah ini yang menjadi dasar kita nanti untuk tim hukum kita maju,” tandas mantan ajudan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *