BerandaWarta Berita On line

‘Hujan’ Bansos di Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, Akankah Diusut?

Saksi PPK Paslon 01 Kompak Tolak Hasil Pencoblosan

Bansos, Serangan fajar, Tedi Surahman politisi PKS Kabupaten Bandung
(IG Tedi Surahman)

BerandaWartaTedi Surahman, selaku Ketua harian tim gabungan pemenangan pasangan 01, Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan (Sahrul-Gun Gun), menilai Pilkada 2024 Kabupaten Bandung merupakan kontestasi politik paling “brutal” dan “barbar”.

Betapa tidak, beragam dugaan kecurangan dan pelanggaran terjadi secara terang-benderang dan hampir merata di seluruh kecamatan Kabupaten Bandung.

Namun ironisnya, kata Tedi, Panwaslu dan Bawaslu Kabupaten Bandung seperti tutup mata. Mereka tak berdaya melihat beragam dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon (paslon).

Bahkan pelanggaran itu terjadi dari muali tahapan kampanye, masa tenang hingga hari pencoblosan.

Maka, kata Tedi, tak heran jika banyak saksi yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang saat ini sedang berlangsung.

“Fenomena banyaknya saksi yang menolak menandatangani berita acara di tingkat PPK ini, harusnya menjadi tanda tanya besar khususnya untuk penyelenggara Pemilu,” kata Tedi, di Soreang, Sabtu (30/11/2024).

Tedi menegaskan, tim 01 tidaklah anti kekalahan, tetapi menolak menandatangani hasil rekap pemungutan suara di PPK kevamatan tiu bukan semata menolak, tetapi bagaimana proses suara itu diraih.

“Tidak hanya kita, orang awam pun bahkan bisa melihat bagaimana pelanggaran dan kecurangan itu melibatkan berbagai unsur, salah satunya adalah penyelenggara Pemilu, baik disitu aparat pemerintahan ya mulai dari kepala dinas sampai dengan kepala desa,” katanya.

Dengan masifnya para saksi yang protes di tingkat PPK tersebut, sebenarnya mereka sedang mengedukasi kepada semua elemen dan tidak ingin mewariskan Pilkada tahun 2024 untuk tidak terulang lagi di masa mendatang.

Masifnya Bansos yang Diduga Bersumber dari APBD

Tedi menjelaskan, masifnya bantuan sosial (bansos) yang diduga bersumber dari APBD seharusnya itu tidak dilakukan, sebagaimana surat edaran dari Kemendagri.

“Nah ini kan jadi ironis. Bahkan ini juga seolah-olah dibiarkan oleh penyelenggara Pemilukada sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, Bawaslu seolah-olah tidak mampu, tidak berdaya atau memang benar-benar sudah tidak berdaya hanya menjadi penonton saja.

“Harusnya kan jemput bola. Kalau hanya mau jadi penonton, ya sudah di luar kalang (arena) saja. Kalau merasa di dalam ya harusnya Bawaslu berani,” tegasnya.

Sekelas masyarakat awam aja, kata Tedi, bisa terang benderang melihat berbagai pelanggaran, baik langsung maupun melalui pemberitaan media dan juga diviralkan melalui video di media sosial.

Ia menyesalkan masyarakat tidak mau menjadi saksi karena memang ada tekanan dari pihak tertentu. Maka, barang bukti foto atau video yang terekam di HP juga harus dikumpulkan.

Baca Juga: Saksi PPK Paslon 01 Pilkada Kabupaten Bandung Tolak Hasil Rekapitulasi Suara

“Tapi yang penting semua bisa melihat beragam pelanggaran itu terjadi, bahkan merata di hampir semua kecamatan di kabupaten Bandung,” katanya.

“Nah ketika yang jadi wasitnya dalam hal ini Panwas atau Bawaslu diam saja, ini kan seolah-olah beragam pelanggaran itu jadi dilegalkan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *