BerandaWarta Berita On line

Mengejutkan! Lurah Cigadung Kota Bandung akan Dilaporkan ke Bawaslu

Pilkada Kota Bandung 2024

Lurah Cigadung, ASN Netral
Komite Konstituen Kota Bandung, akan melayangkan 2 laporan sekaligus ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, terkait pelanggaran netralisas ASN, yang diduga dilakukan Lurah Cigadung. (Foto: Istimewa)

BerandaWarta – Komite Konstituen Kota Bandung merespon dugaan pelanggaran netralisas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait politik Pilkada 2024, yang melibatkan Lurah Cigadung Kota Bandung, Jawa Barat.

Lurah Cigadung itu diduga melakukan penggiringan massa untuk dukungan calon tertentu dalam suasana Pilkada Kota Bandung 2024 ini.

Peristiwa dugaan penggiringan massa itu terjadi di GOR Citra Arena Kota Bandung  beberapa waktu lalu.

Atas kejadian itu, Komite Konstituen Kota Bandung, akan melayangkan 2 laporan sekaligus ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, terkait pelanggaran netralisas ASN ini.

Ketua Komite Konstituen, Kota Bandung, Yadi Suryadi menegaskan, pihaknya akan melaporkan lurah Cigadung atas beredarnya foto dirinya dengan pose tiga jari. Pose ini diduga mengarah pada dukungan salah satu pasangan calon.

Menurutnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku ASN itu, harus netral dan tidak berpihak kepada paslon mana pun.

Pihaknya juga akan melaporkan kegiatan yang dilangsungkan di GOR Citra beberapa waktu lalu. Dalam kegiatan tersebut ada dugaan penggiringan massa dan dugaan money politik.

“Kami sebagai konstituen pemerhati atau pengawas independen dari warga kota Bandung. Ada kemungkinan yang akan kita laporkan tentang dua indikasi, yang lurah Cigadung, dan kegiatan di Gor Citra,” ujar Yadi, Sabtu (23/11/2024)

Pihaknya, lanjut dia, sudah mengantongi bukti-bukti soal dugaan pelanggaran tersebut. Selanjutnya akan menyerahkan bukti-bukti kepada Bawaslu kota Bandung.

Baca Juga: Survei Terbaru Polsight: Elektabilitas Haru-Dhani Ungguli 3 Paslon Lain

Ia pun berencana akan melaporkan soal dugaan tersebut kepada Bawaslu, pada awal pekan depan. Sehingga pihak Bawaslu segera menindak lanjuti laporan tersebut.

Awal minggu besok, kata Yadi, konstituen warga kota Bandung akan secepatnya melaporkan hal ini. (*)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BerandaWarta Berita On line